BERKENAAN DENGAN PANWAS PEMILUKADA, KPUD DIHARAP MENAHAN DIRI
Komisi Pemilihan Umum meminta jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota penyelenggara Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) bersabar dan menahan diri berkenaandengan pelantikan Panwas Pilpres sebagai Panwas Pemilukada oleh Bawaslu beberapa hari lalu. ‘’Saya minta para komisioner di daerah bersabar hingga Kamis malam (28/1). Saat itu akan ada rapat konsultasi antara Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU dan Bawaslu. Semoga tuntas,’’ ujar Koordinator Pokja Supervisi Pemilukada KPU I Gusti Putu Artha, di Jakarta Selasa (26/1).
Artha menyatakan, saat ini komisioner di daerah jangan dulu menyampaikan pernyataan apapun berkenaan dengan legitimasi Panwas Pemilukada dimaksud. Termasuk jangan dulu secara resmi menerima kehadiran mereka dalam proses-proses kelembagaan. ‘’Sampaikan saja, bahwa KPU sedang menuntaskan persoalan ini secara menyeluruh, ’’ujarnya. Artha memahami bahwa dinamika politik di daerah pasti menghangat karena situasi ini. Namun pihaknya bukan berdiam diri.
Beberapa kali komunikasi dan dialog telah dilakukan oleh KPU dan Bawaslu, namun belum menemukan titik temu. Persoalannya memang kompleks dan rumit, sehingga memerlukan atensi khusus untuk menyelesaikannya. ‘’Namun satu hal adalah, ’’lanjut Anggota KPU, ’’Pada saat rapim narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jelas-jelas menyatakan bahwa panwas yang berhak memperoleh anggaran adalah yang diseleksi sesuai UU yaitu oleh KPU setempat, karena dinilai legitimit.’’ Berkaitan dengan itu, pihaknya segera melayangkan surat untuk meminta penjelasan resmi berkaitan dengan masalah tersebut.
Artha juga menjelaskan tentang Permendagri Nomor 57 Tahun 2009 pasal 4 ayat (1) huruf a, yang menyatakan uang honorarium diberikan sepanjang tidak duplikasi dengan uang kehormatan. Menurut narasumber BPK, papar mantan anggota KPU Bali ini, uang kehormatan setara dengan gaji dan honorarium bagi pelaksana Pemilukada setara dengan uang kegiatan. ‘’Jadi menurut BPK, uang
kehormatan halal diterima dan tidak duplikasi, ’’tambahnya. (art)
Beberapa kali komunikasi dan dialog telah dilakukan oleh KPU dan Bawaslu, namun belum menemukan titik temu. Persoalannya memang kompleks dan rumit, sehingga memerlukan atensi khusus untuk menyelesaikannya. ‘’Namun satu hal adalah, ’’lanjut Anggota KPU, ’’Pada saat rapim narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jelas-jelas menyatakan bahwa panwas yang berhak memperoleh anggaran adalah yang diseleksi sesuai UU yaitu oleh KPU setempat, karena dinilai legitimit.’’ Berkaitan dengan itu, pihaknya segera melayangkan surat untuk meminta penjelasan resmi berkaitan dengan masalah tersebut.
Artha juga menjelaskan tentang Permendagri Nomor 57 Tahun 2009 pasal 4 ayat (1) huruf a, yang menyatakan uang honorarium diberikan sepanjang tidak duplikasi dengan uang kehormatan. Menurut narasumber BPK, papar mantan anggota KPU Bali ini, uang kehormatan setara dengan gaji dan honorarium bagi pelaksana Pemilukada setara dengan uang kegiatan. ‘’Jadi menurut BPK, uang
kehormatan halal diterima dan tidak duplikasi, ’’tambahnya. (art)
DPTools untuk DPT Kota PekanbaruPekanbaru. Rapat Pleno KPU Kota Pekanbaru beberapa waktu yang lalu telah memutuskan penggunaan DPTools dalam pengolahan data pemilih untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2011 mendatang. DPTools adalah Aplikasi berbasis Database yang dikembangkan oleh KPU guna pemutakhiran data pemilih. Adapun keunggulan dari aplikasi ini adalah kemampuan untuk : 1. Mendeteksi Pemilih Ganda. 2. Mendeteksi Pemilih Ganda antar TPS, Kelurahan dan Kecamatan. 3. Mendeteksi Pemilih berumur diatas 90 tahun. 4. Mendeteksi Pemilih dibawah 17 tahun dan belum Menikah. 5. Mendeteksi Data yang tidak Lengkap. Aplikasi DPTools yang bekerja dibawah Sistem Operasi Linux ini rencananya akan dipakai dalam pengolahan data pemilih dalam Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2011 mendatang. Perangkat lain yang dibutuhkan dalam pengaplikasian Program ini adalah Internet Video Conference Phone atau biasa disebut IP Phone. SIP yang dipakai adalah dengan voip ke KPU Pusat di Jakarta. Artinya dengan penggunaan DPTools, data yang telah diinput terinterkoneksi ke KPU Pusat sehingga Validasi data bisa dipertanggungjawabkan. Pengumuman Tes CPNS KPU Provinsi RiauPengumuman Hasil Tes Tertulis CPNS di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Riau dapat dilihat disini. Hadapi Pilwako 2011, KPU Kota Pekanbaru Susun Perencanaan Pemutakhiran DPT
Pekanbaru. Dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahun 2011 mendatang, KPU Kota Pekanbaru melakukan perencanaan pemutakhiran DPT.
MINGGU 06 SEPTEMBER 2009 PELANTIKAN ANGGOTA DPRD KOTA PEKANBARU
KPU Kota Pekanbaru. Dengan telah ditetapkannya Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru pada Rapat Pleno KPU Kota Pekanbaru pada 16 Mei 2009 yang lalu, maka pada 06 September 2009 besok, Anggota Terpilih tersebut akan dilantik.
|